NAMA : MARIA F. R. RADJA
NO REGIS: 131 15 012
SEMESTER/ KELAS: II/A
PERAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU BAGI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
Kegiatan pendidikan, khususnya pada pendidikan
formal, seperti pengembangan kurikulum, Proses Belajar Mengajar, sistem evaluasi,
dan layanan Bimbingan dan Konseling merupakan beberapa kegiatan utama
dalam pendidikan yang didalamnya membutuhkan kompetensi pedagogik dari seorang
guru. Pendidikan sebagai suatu kegiatan yang didalamnya melibatkan banyak
orang, diantaranya peserta didik, pendidik (guru/dosen), administrator,
masyarakat dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu, agar tujuan
pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka setiap orang yang
terlibat dalam pendidikan tersebut sebaiknya dapat memahami tentang perilaku
individu peserta didik sekaligus dapat menunjukkan perilakunya secara
efektif. Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap
komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan.
Bagaimana proses pendidikan itu dilaksanakan sangat menentukan kualitas hasil
pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua
segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut
satu sama lain saling tergantung. Walaupun komponen-komponennya cukup baik,
seperti tersedianya prasarana dan sarana serta biaya yang cukup, juga ditunjang
dengan pengelolaan yang andal maka pencapaian tujuan tidak akan tercapai secara
optimal. Demikian pula bila pengelolaan baik tetapi di dalam kondisi serba
kekurangan, akan mengakibatkan hasil yang tidak optimal.
Dalam proses belajar-mengajar dapat dikatakan bahwa inti permasalahan psikiologis terletak pada peserta didik, bukan berarti mengabaikan persoalan psikologi seorang pendidik, namun dalam hal seseorang telah menjadi seorang pendidik maka ia telah melalui proses pendidikan dan kematangan psikologis dan kemampuan pedagogik sebagai suatu kebutuhan dalam mengajar. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “diantara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”. Kajian psikologi pendidikan dalam kaitannya dengan pengembangan kurikulum pendidikan terutama berkenaan dengan pemahaman aspek-aspek perilaku dalam konteks belajar mengajar. Terlepas dari berbagai aliran psikologi yang mewarnai pendidikan, pada intinya kajian psikologis ini memberikan perhatian terhadap bagaimana in put, proses dan out pendidikan dapat berjalan dengan tidak mengabaikan aspek perilaku dan kepribadian peserta didik.
Kurikulum pendidikan sebaiknya mampu menyediakan kesempatan kepada setiap individu untuk dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Secara khusus, dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, kurikulum yang dikembangkan saat ini adalah kurikulum berbasis kompetensi, yang pada intinya menekankan pada upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari peserta didik. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seorang peserta diidk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu di kemudian hari.
Dengan demikian dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, kajian psikologis dan kemampuan pedagogik guru berkenaan dengan aspek-aspek:
(1) kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks;
(2) pengalaman belajar peserta didik;
(3) hasil belajar peserta didik (learning outcomes), dan
(4) standarisasi kemampuan peserta didik
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, di antaranya : subyek yang dibimbing (peserta didik)Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.Secara Psikologis peran guru bagi peserta didik adalah: sebagai Ahli psikologi pendidikan dan Ahli psikologi perkembangan.
Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh kearifan.Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara social. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar.
seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya. Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah sehingga dapat bermanfaat bagi perkembangan kemampuan peserta didik di kemudian hari.Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu peserta didik.
Dalam proses belajar-mengajar dapat dikatakan bahwa inti permasalahan psikiologis terletak pada peserta didik, bukan berarti mengabaikan persoalan psikologi seorang pendidik, namun dalam hal seseorang telah menjadi seorang pendidik maka ia telah melalui proses pendidikan dan kematangan psikologis dan kemampuan pedagogik sebagai suatu kebutuhan dalam mengajar. Penguasaan guru tentang psikologi pendidikan merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru, yakni kompetensi pedagogik. Muhibbin Syah (2003) mengatakan bahwa “diantara pengetahuan-pengetahuan yang perlu dikuasai guru dan calon guru adalah pengetahuan psikologi terapan yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar peserta didik”. Kajian psikologi pendidikan dalam kaitannya dengan pengembangan kurikulum pendidikan terutama berkenaan dengan pemahaman aspek-aspek perilaku dalam konteks belajar mengajar. Terlepas dari berbagai aliran psikologi yang mewarnai pendidikan, pada intinya kajian psikologis ini memberikan perhatian terhadap bagaimana in put, proses dan out pendidikan dapat berjalan dengan tidak mengabaikan aspek perilaku dan kepribadian peserta didik.
Kurikulum pendidikan sebaiknya mampu menyediakan kesempatan kepada setiap individu untuk dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Secara khusus, dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, kurikulum yang dikembangkan saat ini adalah kurikulum berbasis kompetensi, yang pada intinya menekankan pada upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari peserta didik. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seorang peserta diidk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu di kemudian hari.
Dengan demikian dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, kajian psikologis dan kemampuan pedagogik guru berkenaan dengan aspek-aspek:
(1) kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks;
(2) pengalaman belajar peserta didik;
(3) hasil belajar peserta didik (learning outcomes), dan
(4) standarisasi kemampuan peserta didik
Proses pendidikan melibatkan banyak hal, di antaranya : subyek yang dibimbing (peserta didik)Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.Secara Psikologis peran guru bagi peserta didik adalah: sebagai Ahli psikologi pendidikan dan Ahli psikologi perkembangan.
Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh kearifan.Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara social. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar.
seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya. Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah sehingga dapat bermanfaat bagi perkembangan kemampuan peserta didik di kemudian hari.Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu peserta didik.